Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Akan Bertemu KemenPAN-RB, Ada 6 Tuntutan
jpnn.com, JAKARTA - Guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022 akan bertemu pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Rencananya, mereka akan diterima pada Kamis (1/12) pagi.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengatakan ada banyak pertanyaan yang akan mereka ajukan kepada pejabat KemenPAN-RB.
Salah satunya tentang nasib guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi tahun ini.
"Apakah posisi kami aman atau tidak dan masih terikat dengan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (30/11).
Heti menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan 6 tuntutan FGHNLPSI kepada pemerintah, yaitu:
1. Kembalikan sisa formasi PPPK tahun 2021 pada setiap daerah.
2. Berikan payung hukum bagi P1 (prioritas 1) yang belum mendapat penempatan agar dapat terakomodir baik guru negeri maupun swasta melalui KepmenPAN-RB tahun 2022 dan dituntaskan di tahun 2022.