Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Bakal Serbu Pemda, PMK 212 Jadi Pemicunya

Sabtu, 13 Mei 2023 – 20:35 WIB
Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Bakal Serbu Pemda, PMK 212 Jadi Pemicunya - JPNN.COM
Aksi demo yang dilakukan para guru lulus PG di Kabupaten Lamsel. Foto: Dok. GLPG PPPK

Dia menambahkan PMK 212 mengalokasikan 6.012 untuk PPPK guru dan nonguru di Banten. Bukan hanya Banten yang banyak, tetapi juga daerah-daerah lainnya.

Sayangnya kata Heti, PMK 212 itu tidak cukup ampuh membuat pemda mengusulkan formasi PPPK 2023 semaksimal mungkin. 

"Yang diusulkan pemda rata-rata di bawah 50 persen, makanya KemenPAN-RB membuka fakta bahwa usulan formasi hanya 200 ribu kan. Tidak sebanding dengan kuota yang disiapkan Kemendikbudristek sekitar 600 ribu lebih," tuturnya 

Untuk mendesak pemda, lanjut Heti, guru lulus PG pun akan aksi turun ke jalan. Tuntutannya adalah pemda harus mengajukan usulan formasi sesuai jumlah guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan.

"Untuk demo di Banten jadwalnya 15 Mei. Begitu juga di Lampung Selatan," ujarnya.

Menurut Heti, tidak ada lagi alasan bagi pemda untuk menolak mengajukan formasi. PMK 212 sudah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan melalui DAU 545 kabupaten, kota, dan provinsi.

Untuk formasi PPPK 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat, ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 dan THR. Formasi PPPK 2023 dihitung sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan melekat. (esy/jpnn)

Guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022 bakal serbu pemda, ada soal PMK 212 yang dikeluarkan Menkeu 

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News