Guru Lulus PG Turun Prioritas, Dikalahkan Honorer Tidak Ikut Tes, Heti: Dunia Sudah Terbalik
jpnn.com, JAKARTA - Solusi yang ditawarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk guru lulus passing grade (PG) dengan status tidak aman menimbulkan pro-kontra. Banyak yang menolak, ada juga masih pikir-pikir.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan solusi Kemendikbudristek itu menginjak-injak sila ke-5 Pancasila.
Guru lulus PG yang seharusnya sudah dijamin malah diturunkan menjadi prioritas 2 dan 3, dengan alasan untuk mendapatkan formasi.
Lanjutnya, sebanyak 60 ribu guru lulus PG tidak ada formasi. Mereka disuruh ikut tes observasi lagi jika ingin dapat formasi.
Itu pun hanya 12 ribu yang berpotensi. Artinya, guru lulus PG bisa dikalahkan honorer yang tidak pernah tes maupun belum lulus seleksi PPPK 2021.
"Dunia sudah terbalik ini. Yang lulus malah dibikin kayak bandulan," kata Heti kepada JPNN.com, Senin (26/9).
Dia mengungkapkan jika dilihat dari kuota yang tersedia untuk PPPK guru 2022 sebanyak 319.797 seharusnya cukup untuk mengangkat 193.954 guru lulus PG. Kenyataannya sebanyak 60 ribu yang tidak bisa diangkat.
Lalu, dalam mekanisme harus turun prioritas kalau mau diangkat tahun ini dan itu pun hanya 12 ribu yang bisa terakomodasi. Sisanya menunggu tahun depan.