Status Tidak Aman, Guru Lulus PG Diminta Ikut Seleksi PPPK 2022, Setuju?
jpnn.com, JAKARTA - Plt Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan tidak semua peserta yang lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 statusnya aman.
Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dari 193.954 guru lulus PG, terdapat 60 ribu peserta yang statusnya tidak aman.
Artinya, mereka belum bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
"Dengan berat hati saya sampaikan, sebanyak 60 ribu guru lulus PG belum bisa diangkat dalam seleksi PPPK 2022," kata Nunuk Suryani, Minggu (25/9).
Ada dua penyebab sehingga 60 ribu guru tersebut tidak bisa diangkat. Pertama, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan.
Kedua, over supply, artinya tidak tersedia formasi untuk mapel tersebut. Nunuk mencontohkan, kelebihan guru honorer di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Di SDN 6 Kodo, Kota Bima, untuk jabatan guru kelas dibutuhkan 6 guru. Guru ASN 4 orang, honorer 21.
Automatis kata Nunuk, ada kelebihan guru honorer 19 orang, karena yang diangkat menjadi ASN hanya 2 orang.