Guru Lulus PG Turun Prioritas, Dikalahkan Honorer Tidak Ikut Tes, Heti: Dunia Sudah Terbalik
"Pertanyaannya apakah ada jaminan PermenPAN-RB 20 Tahun 2022 masih diberlakukan tahun depan? Tahun ini saja nilai guru lulus PG hangus jika ikut prioritas 2 dan 3," tutur Heti.
Kesimpulannya kata Heti, seleksi PPPK 2022 ini sebenarnya tidak sepenuh hati memprioritaskan guru lulus PG. Kalau serius tidak akan ada yang tertinggal.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pemerintah menawarkan solusi bagi guru lulus PG yang belum bisa diangkat tahun ini, yaitu:
1. Bisa mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
2. Dari sekitar 60 ribu guru lulus PG yang belum bisa diangkat, 12.152 guru berpotensi bisa diangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.
"Jika itu terlaksana, sekitar 37 ribuan guru lulus PG yang tidak bisa diangkat PPPK tahun ini," ujar Nunuk.
Dia juga memastikan tidak ada guru yang dipindahkan ke luar daerah. Guru lulus PG ditempatkan di sekolah induknya atau sekolah lain, tetapi masih dalam satu daerah yang sama. Jika sekolah induknya penuh.
"Untuk guru lulus PG, tidak akan kami tempatkan di luar daerah,' pungkasnya. (esy/jpnn)