Guru Pembocor Soal UN dan USBN Dipecat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengambil langkah tegas terhadap guru yang membocorkan soal ujian nasional (UN) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
Guru berstatus PNS akan dipecat. Sedangkan untuk guru swasta, Kemendikbud akan meminta yayasan memberikan sanksi berat.
Guru itu tidak diizinkan mengajar. Selain itu, tunjangan profesi guru (TPG) dicabut.
"USBN jadi ujian bagi guru-guru, apakah mau menuju peradaban atau tidak. Kalau ada guru yang mengajari siswanya curang, akan diberikan sanksi seberat-beratnya," kata Muhadjir saat memberikan sambutan di Global Sevilla Pulo Mas, Rabu (5/4).
Dengan membantu siswa mengerjakan soal UN maupun USBN, tanpa sadar guru-guru ini telah memahat anak menjadi seorang yang curang.
"Guru PNS maupun swasta yang membantu siswa dan membocorkan soal, saya pastikan akan mendapatkan sanksi setimpal. Kalau dia PNS langsung dipecat. Bila swasta, dicabut TPG-nya dan tidak dibolehkan mengajar lagi," tegasnya.
Saat ini, tim dari Inspektorat turun ke lapangan mencari data tersebut.
Karena kewenangan pendidikan sudah berada di daerah, tim Inspektorat akan bekerja sama dengan pihak provinsi maupun kabupaten/kota.