Guru Pesantren Cabul Ditangkap, Oh Ternyata
jpnn.com, SERANG - Diduga telah mencabuli muridnya, oknum guru pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, akhirnya ditangkap.
"Ya, kami sudah amankan pelaku pencabulan terhadap muridnya semalam, dan sekarang sedang diproses," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Rabu (29/7).
Indra mengatakan, pelaku pencabulan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi.
"Proses selanjutnya kami lengkapi semua seperti biasa. Nanti kami dalami lagi, dengan koordinasi P2TP2A Kabupaten Serang," katanya.
Ia membenarkan, bahwa guru yang melakukan aksi bejat terhadap muridnya itu adalah sebagai pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
"Ya benar itu pimpinan pondok pesantren di Serang menjadi tersangka," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini korban yang melaporkan ke Polres Serang hanya ada empat orang dan keempatnya sudah dilakukan pemeriksaan.
"Sementara hanya ada empat orang yang melapor, kiami lagi ngerjain proses ini dulu," kata dia.