Guru PPPK Belum Digaji Mengadu ke Hotman Paris, Ini Respons Sukarma, Ya Ampun
Sukarma mengakui, memang pada APBD murni 2022 gaji PPPK belum dianggarkan, karena pengangkatan mereka berada di bulan Februari dan Maret, sedangkan APBD sudah jalan.
Gaji guru PPPK baru dianggarkan di APBD perubahan untuk bulan November dan Desember.
"Pembayaran gaji ini pun sudah disepakati dengan tim anggaran dan DPRD Bandarlampung," ujarnya.
Dia malah mengatakan persoalan gaji PPPK ini bukan hanya menjadi masalah bagi Pemkot Bandarlampung. Namun, juga dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.
"Masalah ini hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Kami pun sudah membahasnya di tingkat Apeksi. Karena untuk gaji PPPK di Bandarlampung hampir Rp 6 miliar kami harus anggaran per bulannya, jadi kami harap ada solusi dari Pemerintah pusat dari kebijakan yang dibuat," kata Sukarma. (antara/jpnn)