Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun

Kamis, 04 Juli 2024 – 13:22 WIB
Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun - JPNN.COM
Guru PPPK mengajar di ruang kelas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BIAK - Dinas Pendidikan Biak, Papua, pada 2024 ini mendapat tambahan 385 tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bertambahnya jumlah guru PPPK untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah negeri.

"Untuk penyebaran tugas 385 guru PPPK diprioritaskan untuk satuan pendidikan sekolah negeri di pinggiran kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Kamaruddin di Biak, Kamis (4/7).

Kamaruddin mengatakan bahwa untuk penempatan guru PPPK, Disdikbud Kabupaten Biak tidak memberikan keistimewaan terhadap guru manapun.

Sebab, di saat seleksi PPPK, para peserta mengisi sendiri formasi kebutuhan guru pada satuan Pendidikan.

Dengan demikian, ketika surat keputusan pengangkatan PPPK diterima, maka harus melaksanakan tugas sesuai sekolah pilihannya.

Ditegaskan juga bahwa Disdikbud tidak melayani permintaan guru PPPK yang diterima untuk pindah tempat mengajar dengan alasan apa pun.

"Jika tidak bersedia mengajar sesuai sekolah pilihan, disarankan mengundurkan diri dari tenaga PPPK," katanya.

Masalah penempatan guru PPPK hingga saat ini masih menjadi persoalan, sikap pemda ini tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close