Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
Jumat, 29 Maret 2024 – 16:25 WIB
Menurut Haryomo, PPPK yang dipindahkan hanya di instansi pusat, sedangkan pegawai daerah tidak.
Dia mencontohkan guru dan dosen. Kedua jabatan ini fungsional, tetapi pegawai daerah.
"PPPK yang mengabdi di satuan pendidikan tidak akan dipindahkan, karena mereka pegawai daerah, " pungkasnya. (esy/jpnn)