Guru Swasta Jadi Peserta Tes PPPK Tahap I, Honorer K2 Malah Tidak Terdaftar, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Para pentolan honorer K2 kembali mengkritisi kebijakan pemerintah dalam menetapkan peserta tes PPPK tahap I. Mereka menduga ada kongkalikong dalam penetapan tersebut.
"Ini aneh, masa guru honorer K2, terdaftar Dapodik, punya serdik, ijazah dan serdik linear dengan jabatan yang dilamar, ada formasi, bisa mendaftar, lulus seleksi administrasi malah tidak terdaftar sebagai peserta tes PPPK tahap I," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN.com, Senin (13/9).
Dia merasakan keanehan karena ada guru honorer yang formasinya tidak ada di sekolah induk tetapi mendaftar di sekolah lain justru masuk peserta tes PPPK tahap I.
Padahal sepengetahuan Eko peserta yang tidak ada formasi di sekolahnya harus ikut tes PPPK tahap II.
"Aneh bin ajaib ini sistemnya. Apakah sistemnya yang enggak canggih atau terlalu canggih," ucapnya.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.
Menurut dia, kasus guru honorer tanpa formasi di sekolah induk bisa masuk tes PPPK tahap I banyak terjadi di daerah-daerah. Namun, ada juga yang malah tidak terdaftar.
"Saya juga bingung kenapa bisa begitu. Indikatornya apa sampai ada yang terdaftar dan tidak di tes PPPK tahap I," ucap Sri.