Gus Halim: Capaian Tahun 2022 Modal Besar Pembangunan Desa
Selain itu, Gus Halim juga menyampaikan, kerangka kinerja Kementerian Desa telah disesuaikan dengan desain organisasi yang fleksibel.
Dia juga menjelaskan jika saat ini pondasinya dibangun diatas Perpres Nomor 85 Tahun 2020, yang diikuti oleh Permendesa PDTT nomer 15 Tahun 2020.
“Saya sudah meminta setiap unit kerja untuk melaporkan secara periodik dan berkelanjutan, hasil kerja-kerja kolaboratif maupun sekadar kerja-kerja konsolidasi,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Halim juga mendorong seluruh pejabat yang hadir untuk memecahkan setiap persoalan menggunakan data. Bahkan pihaknya juga memberikan penekanan, dalam menyusun program wajib berbasis data dan sasaran yang jelas.
“Sudah saya tekankan agar kerja berbasis data dan masalah, data-data yang digunakan harus benar-benar utuh dan komprehensif,” pungkas Gus Halim.(fri/jpnn)