Gus Halim: Desa Tetap Jadi Penyangga Ekonomi Nasional Pascapandemi
Menurut dia, program percepatan PEN sesuai kewenangan desa beragam.
Salah satunya, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Badan Usaha Milik Desa Bersama, dan penanggulangan kemiskinan.
“Mayoritas BUM Desa dan BUM Desa Bersama masih melakukan transaksi selama pandemi Covid-19. Sekarang (BUM Desa) berpayung hukum dengan sumber daya finansial dalam bentuk dana desa. Saya optimistis BUM Desa bisa mengambil peran,” ujarnya.
Gus Halim mengakui, kemiskinan Indonesia naik dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen akibat pandemi.
Namun, jika dibandingkan antara kota dan desa, kemiskinan di desa lebih rendah, yaitu hanya 0,60 persen dibandingkan kota yang mencapai 7,88 persen.
Hal itu menunjukkan bahwa desa lebih cepat dan tanggap dengan pandemi Covid-19 dibandingkan dengan kota.
"Dari data tersebut, dana yang disalurkan semakin menguatkan desa sebagai wilayah yang tahan terhadap krisis," jelas Gus Halim.
Gus Halim menyampaikan, dana desa pada 2022 difokuskan untuk menjalankan program prioritas nasional.