Gus Halim Tegaskan Urgensi Revisi UU Desa Bukan Semata-mata Masa Jabatan Kades
Senin, 10 April 2023 – 23:11 WIB
Dia mencontohkan dalam musyawarah desa untuk membahas APBDes, warga diberi ruang untuk datang meskipun tidak punya hak berbicara dan hak bersuara.
Sejak 2023, kades dapat memanfaatkan 3 persen dari total dana desa untuk kebutuhan operasional pemerintah desa.
Namun demikian, sistem pertanggungjawabannya masih diupayakan oleh Kemendes PDTT agar berbentuk lumpsum, bukan ad-cost sehingga tidak memberatkan kepala desa. (mrk/jpnn)