Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Ipul Rangkul Khofifah

Panwas Jatim Usut Pencoblos di Bawah Umur

Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:04 WIB
Gus Ipul Rangkul Khofifah - JPNN.COM
AJAK KAJI : Cawagub Jatim Syaifullah Yusuf memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (23/1). Gus Ipul mengajak KaJi untuk bersama membangun Jawa Timur. Foto: Muhamad Ali/JAWA POS
Selain itu, kasus-kasus lain juga sudah bisa diselesaikan di TPS masing-masing. ”Selama itu bisa diselesaikan, kami minta itu tuntas di sana. Kalau harus terus, sudah ada mekanismenya,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Kamis lalu (22/1) panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Bangkalan dan Sampang sudah menghitung manual perolehan suara coblosan ulang pilgub Jatim. Hasilnya, hampir semua kecamatan di dua kabupaten itu dimenangkan pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf). Bahkan di Bangkalan, dari 18 PPK, semua dimenangkan Karsa. Dari hitung manual PPK di daerah tersebut, total suara yang diraup Karsa 253.981. Sedangkan Kaji 144.238 suara.

Di Kabupaten Sampang, Kaji hanya unggul di satu kecamatan dari 14 kecamatan, yakni di Kecamatan Robatal. Total suara yang diperoleh di Sampang: Karsa 209.734 suara, sedangkan Kaji 146.360, dengan selisih 63.374 suara.

Pelaksanaan rekapitulasi suara secara manual tingkat PPK secara umum berjalan lancar. Namun, di beberapa kecamatan, saksi Kaji menolak menandatangani hasil rekapitulasi karena menganggap ada pelanggaran.

Menurut Arief Budiman, terkait semua pelanggaran atau kesalahan yang ditemukan selama coblosan ulang, KPU memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengajukan keberatan. Sesuai dengan UU 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah, jatah gugatan ditetapkan maksimal tiga hari. Selain itu, KPU juga menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

BANGKALAN – Tahapan pilgub Jatim pasca coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang terus bergulir. Kemarin KPU Jatim langsung terbang ke Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA