Gus Ipul Rangkul Khofifah
Panwas Jatim Usut Pencoblos di Bawah UmurSabtu, 24 Januari 2009 – 06:04 WIB
Saat ini, seluruh rekap penghitungan di seluruh TPS Bangkalan-Sampang sudah berada di tangan KPU masing-masing. Seperti di Bangkalan, seluruh logistik hasil pencoblosan dari total 1.445 TPS yang ada di seluruh wilayah Bangkalan sudah berada di gudang penyimpanan di Jl Veteran. ”Setiap kotak suara yang berisi surat suara hasil pencoblosan dan berita acara pemilihan ulang sudah tersegel. Untuk pengamanan, ada petugas khusus dari kepolisian,” kata anggota KPU Bangkalan Fauzan Djakfar.
Lalu, bagaimana dengan kelanjutan beberapa permasalahan yang muncul pasca coblosan? Panwas Pilgub Jatim mengisyaratkan tetap bakal menindaklanjuti temuan-temuan yang terjadi. ‘’Sekarang masih dalam kajian panwas. Kalau melanggar, ya akan diproses,’’ ujar Ketua Panwas Pilgub Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko. Menurut Sugeng, semua indikasi pelanggaran itu harus dikaji. ”Baru nanti bisa ditentukan seperti apa tindak lanjutnya. Apakah pelanggaran administratif atau pidana,” tuturnya.
Hasil pantauan panwas, coblosan di Sampang dan Bangkalan diwarnai beberapa laporan pelanggaran. Seperti di Sampang, laporan yang diterima panwaskab pada 19–21 Januari ada delapan berkas. Bentuk pelanggaran yang dilaporkan terkait petunjuk teknis (juknis) tata cara pemungutan suara yang ditetapkan KPU Provinsi Jatim. Seperti, penempatan personel di tempat pemungutan suara (TPS) yang menyalahi juknis hingga TPS ditempatkan di area tempat ibadah. Selain itu, panwas menerima laporan dugaan keterlibatan pemilih usia di bawah 17 tahun, tapi belum sempat mencoblos karena dicegat petugas.