Gus Jazil: Sukseskan Pilkada untuk Keberlangsungan Sirkulasi Pemimpin Daerah
"Maka dapat dipastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap berlangsung pada 9 Desember 2020,” ujarnya.
Menurut Gus Jazil, Indonesia bisa belajar dari Korea Selatan dan Amerika Serikat, yang melangsungkan pemilihan presiden di masa pandemi Covid-19.
Ia pun menambahkan pelaksanaan pilkada kali ini sebenarnya sama seperti pilkada-pilkada sebelumnya.
Hanya saja, kata Gus Jazil, Pilkada Serentak 2020 tidak bisa dilaksanakan secara leluasa karena pandemi Covid-19.
"Jadi, pandemi Covid-19 ini menghambat pelaksanaan pilkada, misalnya para calon tidak bisa leluasa berkampanye,” tuturnya.
Dia berharap pula Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah yang dilakukan saat pandemi Covid-19 dan ketika menghadapi resesi ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Pemimpin yang bisa mengatasi dampak Covid-19, memperbaiki daerahnya, dan mengangkat pertumbuhan ekonominya,” harapnya.
Komisioner Bawaslu M. Afifuddin mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan lebih dari seribu surat peringatan karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada masa kampanye.