Gus Jazil Yakin Jokowi Sudah Kantongi Satu Nama Calon Kapolri
Kamis, 07 Januari 2021 – 20:39 WIB
Dalam dalam mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR, Presiden diberikan pertimbangan oleh Kompolnas.
”Kewenangan Presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya harus perwira aktif dan di situ tidak disebutkan jumlahnya 1 atau 2 atau 5 orang, itu tergantung Presiden,” katanya. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: