Gus Menteri Sebut Ada 2.465 BUMDes Mendaftar jadi Badan Hukum
Kamis, 03 Juni 2021 – 21:56 WIB
Nama BUMDes yang diajukan yang memuat tiga item yaitu BUMDes, nama yang dipilih, dan nama desa.
Usai menentukan nama, kemudian dibawa kBue musyawarah desa (Musdes) dan mendaftar ke SID dengan menyertakan sejumlah kelengkapan berkas seperti peraturan desa (perdes), berita acara, dan program kerja.
Big data BUMDes yang dikelola Kemendes PDTT digunakan untuk mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkumham, pendaftaran unit usaha ke Kementerian Investasi, perpajakan, hingga pembinaan satu per satu BUMDes. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: