Gus Menteri Sebut Dana Desa 2021 Diprioritaskan Untuk SDGs
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan anggaran dana desa sebanyak Rp 72 triliun pada 2021. Angka ini meningkat 1,1 persen dari anggaran 2020 sebanyak Rp 71,2 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, dengan adanya peningkatan dana desa itu pihaknya bakal memprioritaskan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), atau yang disebut Pembangunan Berkelanjutan di desa.
"Hal ini sudah diatur dalam Permen Desa PDDT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,” ujar Mendes PDTT dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/9).
Pria karib disapa Gus Menteri itu menerangkan, sesuai Permen Desa PDDT Nomor 13 Tahun 2020, dinyatakan dana desa 2021 dapat dipakai untuk tiga prioritas.
Pertama untuk pemulihan ekonomi saat pandemi COVID-19.
“Pencapaian SDGs-nya kami arahkan untuk pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa,” imbuh Gus Menteri.
Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk pemulihan ekonomi yakni melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma.
"Hal ini untuk mencapai SDGs Desa nomor 8, yaitu Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata,” tambahnya lagi.