Gus Muhaimin: APBN Masih Cukup Membiayai Desa Rp 5 Miliar per Tahun
Pertama, pemerintah desa harus mampu menggunakan alokasi anggaran desa secara akuntabel.
Kedua, pelaksanaan pembangunan desa harus mengedepankan partisipasi masyarakat.
Ketiga, harus ada sistem kontrol yang berjalan secara efektif di desa.
"Selama enam tahun Alokasi Dana Desa ini, para kepala desa mulai belajar dengan baik. Tiga hal tadi perlu dipersiapkan, sehingga kalau benar saya diamanati memimpin republik ini, saya akan melaksanakan sepenuhnya aspirasi pembangunan yang berpusat dari desa," katanya.
Dalam forum Mandat Desa untuk Indonesia itu, para kades se-Jatim menyampaikan berbagai aspirasi mereka.
Lilik Sriyani, Kades Sendang Agung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, misalnya, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat desa, seperti banyaknya kasus pernikahan dini sebagai dampak dari pergaulan bebas dan efek negatif media sosial.
Persoalan lainnya adalah bagaimana pemerintah bisa memberikan dukungan terhadap pemberdayaan perempuan di desa.
”Perlu ada pemberdayaan perempuan yang selangkah lebih maju bagaimana perempuan bisa sebagai tulang punggung keluarga. Beri kami ruang agar bisa berkembang dan berinovasi membantu perekonomian keluarga,” katanya.