Gus Nur Disidang Tanpa Pengacara, Simak Kalimatnya saat Menjawab Pertanyaan Hakim
Selasa, 16 Maret 2021 – 14:46 WIB
"Kami sudah mohon pakai surat tadi, beberapa kali, sudah empat kali, sekarang sidang lima kali, tetap tidak dikabulkan hakim," ujarnya.
Atas dasar itu, Eggy menyimpulkan dalam perkara Gus Nur, hakim telah memihak.
"Berarti ini hakim titik beratnya, dia sudah berpihak," tutur Eggy Sidjana.
Lebih jauh, Eggy membandingkan dengan kasus Irjen Napoleon Bonaparte yang dapat dihadirkan di ruang sidang sebagai terdakwa.
Eggy heran mengapa Gus Nur yang perkaranya bukan terkait kasus seperti korupsi justru tak dihadirkan di persidangan. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: