Gus Nur Disidang Tanpa Pengacara, Simak Kalimatnya saat Menjawab Pertanyaan Hakim
"Ya sudah, untuk mempersingkat langsung saja ke pemeriksaan terdakwa yah," kata hakim Toto yang akhirnya disepakati Jaksa dan Gus Nur.
Dalam pemeriksaan itu, Gus Nur tidak didampingi oleh tim pengacaranya lantaran mereka kembali melakukan walkout.
Sebab, semua permintaan pengacara tak ada satu pun yang direspons oleh hakim.
Baik untuk menghadirkan Gus Nur secara langsung, memberikan penangguhan penahanan kepada Gus Nur, maupun menghadirkan saksi fakta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siradj.
Merespons sidang itu, penasihat hukum Gus Nur, Eggy Sudjana mengaku, pihaknya sudah memohon kepada majelis hakim agar menghadirkan terdakwa di persidangan secara langsung.
Namun, permohonan tetsebut tak kunjung dikabulkan.
"Kami sudah mohon menghadirkan terdakwa tetapi belum dikabulkan," katanya.
Lalu, Eggy menyebut, ketentuan di dalam KUHAP terdakwa diharuskan untuk didampingi penasihat hukum dalam persidangan.