Gus Yagut Berikan 2 Kado Istimewa di Hari Guru Nasional
![Gus Yagut Berikan 2 Kado Istimewa di Hari Guru Nasional Gus Yagut Berikan 2 Kado Istimewa di Hari Guru Nasional - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2021/06/03/IMG_20210603_151633.jpg)
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menambahkan satuan biaya BOP dan BOS tahun depan sama dengan 2021. Untuk BOP RA sebesar Rp 600 ribu untuk setiap peserta didik dalam satu tahun. Dana BOS MI sebesar Rp 900 ribu, MTs Rp 1,1juta, serta MA dan MAK sebesar Rp 1,5 juta untuk setiap siswa dalam setahun.
"Sebagaimana tahun lalu, penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta akan dilakukan oleh Ditjen Pendidikan Islam,” jelasnya.
M Isom mengingatkan ada sejumlah larangan dalam penggunaan dana BOP RA dan BOS madrasah. Larangan itu antara lain dana BOP dan BOS disimpan dengan maksud dibungakan, ditransfer dari dan ke rekening pribadi untuk keperluan pribadi, dipinjamkan ke pihak lain, dan membiayai kegiatan yang bukan prioritas RA dan Madrasah seperti studi banding, karya wisata, dan lainnya.
Dokumen juknis pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah 2022 ini dapat diakses melalui Portal Kementerian Agama
“Kami telah siapkan layanan konsultasi dan dukungan terkait pengelolaan dana BOP-RA dan BOS Madrasah 2022," pungkasnya.(esy/jpnn)