Gus Yahya Sebut Piagam PBB Bisa Jadi Sumber Hukum bagi Muslim
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa menjadi sumber hukum bagi umat Islam.
Hal tersebut disampaikan dalam pidatonya pada Muktamar Internasional Fikih Peradaban I di Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2)
"Apakah piagam PBB itu bersifat legal dalam Islam? Apakah ia sumber hukum bagi negara berpenduduk Islam? Jawaban dari pertanyaan itu, iya. Piagam PBB dapat menjadi sumber hukum yang mengikat bagi penduduk dan negara bangsa, termasuk Muslim," kata Gus Yahya.
Dia pun menanyakan mengenai keabsahan Perdana Menteri India Narendra Modi sebagai wakil bagi warga India, khususnya bagi umat Islam.
Termasuk, Perdana Menteri Jawaharlal Nehru yang juga non-Muslim yang menandatangani piagam tersebut.
"Apakah kita menganggap PM zaman itu ketika menandatangani piagam itu sebagai wakil yang pantas dan representatif dari warga Muslim India sedangkan dia bukan Islam?" tanya Gus Yahya.
"Apakah dia bisa menjadi wakil negara India, termasuk Muslim?" lanjutnya.
Walakin, menurut Gus Yahya Piagam dan organisasi PBB bukanlah sesuatu yang sempurna. Kenyataannya, realisasi isi Piagam PBB juga menyisakan kekurangan.