Gus Yaqut dan Mas Nadiem Segera Bertemu, Urusan Penting terkait PPPK
"Sesuai data Simpatika sebanyak 84 persen guru honorer terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Sedangkan PNS hanya 16 persen. Ini yang membuat kami getol memperjuangkan tambahan kuota karena guru Kemenag itu didominasi honorer," tuturnya.
Jika tidak diperjuangkan menjadi PPPK, Zain khawatir akan status guru-guru honorer ini terutama yang usianya di atas 35 tahun.
Mengingat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya ada PNS dan PPPK.
Dia pun berharap ada titik terang dalam pertemuan dua menteri, agar memberikan ketenangan bagi guru honorer Kemenag. Di mana mereka bisa ikut berkompetisi dalam rekrutmen PPPK.
"Semangat kami ingin mencerdaskan anak bangsa dan memuliakan para guru," ujarnya.
Kemendikbud saat peringatan Hari Guru Internasional, telah memberikan penghargaan terhadap guru-guru madrasah yang dedikasinya sangat besar. Apalagi saat pandemi, guru-guru madrasah intens mengunjungi siswa.
"Mudah-mudahan, apresiasi kembali diberikan Kemendikbud dengan mau berbagi kuota satu juta guru PPPK dengan Kemenag. Semua harus sevisi demi mencerdaskan anak bangsa," tandasnya. (esy/jpnn)