Guspardi Desak Tjahjo Angkat 200 Ribu Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi jadi ASN
Dalam raker tersebut akhirnya disepakati Komisi II DPR RI mendukung KemenPAN-RB dan BKN terkait kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN nasional dengan menyediakan alokasi formasi untuk tenaga honorer.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 antara lain ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga honorer K2 yang di dalamnya dapat mengakomodir bukan hanya pengajar, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian tetapi juga yenaga administrasi dan tenaga teknis lainnya sesuai kebutuhan daerah.
Kemudian ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga kesehatan selain bidan dan dokter. (esy/jpnn)