Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guspardi Gaus Ungkap Dinamika, Problematika dan Tantangan RUU IKN

Selasa, 11 Januari 2022 – 03:25 WIB
Guspardi Gaus Ungkap Dinamika, Problematika dan Tantangan RUU IKN - JPNN.COM
Anggota Pansus RUU IKN sekaligus anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

Terlebih lagi APBN masih fokus dianggarkan guna menanggulangi pandemi Covid-19.

"Saya sudah mengkritisi jauh hari. Apakah saat ini momen tepat memindahkan Ibu Kota Negara di saat pandemi Covid-19 masih belum selesai,” kata legislator asal Sumatera Barat itu.

Anggota Komisi II DPR RI ini menekankan urusan dan status tanah harus sudah Clear & Clean sebelum pembangunan IKN dimulai.

Sebab, status kepemilikan tanah yang akan dijadikan lokasi IKN bermacam-macam, seperti hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGU), hak penguasaan lahan (HPL) serta tanah yang berstatus hak milik masyarakat setempat. 

“Hal ini harus diselesaikan secara tuntas agar jangan sampai memunculkan persoalan baru dan dinamika di kemudian hari," ujar Guspardi Gaus.

Lebih lanjut, Guspardi yang akrab disapa Pak GG itu menyatakan penataan tata ruang dan lingkungan juga mesti menjadi topik yang perlu mendapatkan perhatian serius dan konprehensif.

Penataan ruang bisa dimulai dengan membahas struktur tanah tempat yang akan dijadikan wilayah Ibu Kota Negara Baru termasuk antisipasi bencana banjir dan dampak lingkungan lainnya.

Menurut dia, master plant dengan perencanaan yang sistematis dan konprehensif dimaksudkan agar dapat menjawab tantangan jauh ke depan dan berkelanjutan dalam pembangunan IKN.

Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus membeberkan tentang dinamika, problematika dan tantangan pembahasan RUU IKN. simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close