Guspardi Ingatkan 1 Hal Terkait Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs
"Langkah Kapolri tersebut dapat menghapus stigma negatif kepada pegawai KPK yang tidak lolos alih status menjadi ASN di lembaga KPK," ujarnya.
Dia berharap dengan direkrutnya 57 pegawai non-aktif KPK menjadi bagian dari Polri, akan dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kualitas kinerja kepolisian khususnya dalam hal penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Karena rekam jejak dan pengalaman mereka sudah teruji selama bekerja di KPK," katanya lagi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan niatnya untuk merekrut pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK, Selasa (28/9).
Kapolri mengaku telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait hal tersebut.
Dia mengatakan gagasan merekrut mantan pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas yang diemban, khususnya di Bareskrim Polri Bidang Tindak Pidana Korupsi.
Kebutuhan ini didasari pada bertambahnya tugas-tugas Polri dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19, program pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain.
Niat Kapolri mendapat tanggapan dari presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis, yang pada pokoknya menyetujui perekrutan tersebut.