H-4, Truk Pengangkut Barang Dilarang Lewat Jalur Mudik
Senin, 22 Juli 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan truk pengangkut barang yang melintasi wilayahnya menjelang hari lebaran. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri 1434 H. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan larangan melintas bagi angkutan barang sejak H-4 hingga H+1 lebaran. Pihaknya akan menggelar operasi untuk menegakkan peraturan tersebut.
"Jika melanggar, akan dikenakan tilang dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujar Pristono kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/7).
Dikatakan Pristono, larangan melintas bagi kendaraan berat di jalur mudik juga dimaksudkan untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Pasalnya, laju kendaraan berat cenderung lambat sehingga memancing pengguna jalan lain mendahului lewat sisi jalur berlawanan arah.
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan truk pengangkut barang yang melintasi wilayahnya menjelang hari lebaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
Selasa, 19 November 2024 – 12:10 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB