Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ha ha, Politikus Gerindra Anggap Lucu

Jumat, 06 Januari 2017 – 14:36 WIB
Ha ha, Politikus Gerindra Anggap Lucu - JPNN.COM
Antrean warga di kantor Samsat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Sikap Presiden Joko Widodo mempertanyakan kenaikan signifikan pada tarif penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang mulai berlaku per hari ini, 6 Januari dinilai lucu.

"Sikap presiden itu lucu. Bukankah kenaikan tarif tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah yang sudah pasti ditandatangani oleh presiden sendiri? Kecuali, kalau presiden tidak tanda tangan maka bolehlah mempertanyakan," kata Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, Jumat (6/1).

Diketahui, PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbit 6 Desember 2016.

Nah, sikap presiden mempertanyakan keputusan sendiri menurutnya membuktikan bahwa miss-management pemerintahan sekarang ini bukannya diperbaiki, justru makin parah.

"Tidak aneh jika urusan kenaikan biaya pengurusan kendaraan, BPKB, dan STNK, antara Kemenkeu dan Polri saling lempar tanggung jawab. Di depan publik, tentu ini sangat memalukan," ujar politikus Geindra ini.

Karena itu, dia menyarankan sebaiknya Presiden Jokowi sebagai pimpinan tertinggi bisa segera mengklirkan polemik ini dengan memanggil pihak-pihak terkait dan merapatkan soal kenaikan tarif itu secara lebih komprehensif.

"Hitungannya juga musti benar dengan tetap mempertimbangkan situasi ekonomi dan kemampuan masyarakat. Dan hal-hal seperti ini seharusnya dilakukan sebelum PP diterbitkan. Kalau seperti sekarang, kan jadi lucu sekali," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menceritakan bahwa dalam sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1), Presiden Jokowi menyinggung soal kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB.

JPNN.com - Sikap Presiden Joko Widodo mempertanyakan kenaikan signifikan pada tarif penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News