Habib Aboe: Polda Metro Jaya Harus Miliki Langkah Antisipatif Atasi Polisi Nakal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan soal oknum polisi nakal serta prosedur penanganan perkara yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Pertanyaan itu disampaikan pada hari kedua kunjungan kerja Komisi III DPR ke wilayah DKI Jakarta, yang pada Jumat (19/2) menyambangi Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Habib Aboe yang juga ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI itu mengatakan pada 2020 ada 45 personel Polda Metro Jaya yang diberhentikan dengan tidak hormat.
“Angka ini naik 13 persen dari sebelumnya. Artinya jumlah oknum 'polisi nakal' di Jakarta bertambah tahun ini,” katanya melakukan pertemuan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).
Karena itu, Habib Aboe meminta Polda Metro Jaya melakukan antisipasi guna mencegah hadirnya oknum polisi yang nakal saat menjalankan tugasnya.
“Seharusnya Polda memiliki langkah antisipatif untuk mencegah adanya oknum nakal dalam menjalankan tugasnya. Perlu dilakukan pembinaan mental dan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak ada oknum nakal lagi," ujarnya.
Habib Aboe juga menyampaikan banyaknya keluhan dari masyarakat yang menceritakan bahwa mereka sangat sulit mendapatkan akses untuk menemui atau memberikan pendampingan hukum, utamanya kalau kasus aksi demonstrasi.
Menurutnya, keluhan serupa juga datang dari organisasi bantuan hukum yang resmi terdaftar di Kemenkum dan HAM.