Peredaran Narkoba Marak di Lapas, Habib Aboe: Harus Ada Evaluasi Mendasar
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke mitra kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta, Kamis (18/2).
Komisi yang membidang hukum, HAM, dan keamanan, itu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Kanwil Kemenkum dan HAM DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta.
“Agenda utama dari kunker kali ini adalah monitoring dan evaluasi kinerja mitra kerja,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi melalui keterangan persnya yang diterima, Rabu (18/2).
Habib Aboe mengatakan, kunker juga untuk memetakan kendala-kendala yang dihadapi mitra kerja dalam menjalankan tugasnya.
Habib Aboe menjelaskan kunjungan Komisi III DPR ke Lapas Cipinang dikarenakan maraknya peredaran narkoba yang diduga pengendaliannya dilakukan oleh para oknum di lapas.
"Dalam beberapa waktu terakhir (peredaran Narkoba di Lapas) menjadi atensi masyarakat. Karena adanya dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas Cipinang," sebut dia.
Ia mencontohkan, pada akhir 2020 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan modus tangki bensin mobil.
Dari empat orang yang ditangkap, mereka menyebut nama HF yang berada di Lapas Cipinang sebagai pengendali barang tersebut.