Habib Bahar bin Smith Diperiksa Pekan Depan, Ichwan Tuankotta: Tidak Perlu Persiapan
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengaku kliennya tak melakukan persiapan khusus menjelang pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jawa Barat pada pekan depan.
"Tidak perlu persiapan," tegas Ichwan Tuankotta kepada JPNN.com, Jumat (31/12).
Ichwan memastikan bahwa Habib Bahar bin Smith sangat siap menghadapi pemeriksaan yang dijadwalkan polisi pada Senin 3 Januari 2022 itu.
“Insyaallah, kami siap,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar bin Smith. i
"Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada Saudara Bahar bin Smith sebagai terlapor untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar," kata Erdi.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pemanggilan ini dilakukan menyusul surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan ke Bahar Smith beberapa waktu lalu.
Erdi menegaskan bahwa sampai saat ini Bahar Smith masih berstatus sebagai saksi, meskipun penanganan kasus dugaan ujaran kebencian sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: