Habib Bahar dan Eggi Sudjana Dipolisikan, PA 212 Bakal Lakukan Ini, Siap-siap Saja
Sebab menurutnya, pelaporan yang dilakukan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana sangat kental dengan situasi politik yang ada saat ini.
“Jadi, penyelesaian harus pendekatan politik untuk permasalahan ini,” ujar Novel.
Novel menyebut apabila Polri hendak melakukan proses hukum terhadap Habib Bahar dan Eggi, maka terlapor kasus penistaan agama lain yang belum diproses supaya bisa ditindak juga.
“Karena ada terlapor di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan lainnya harus segera diproses karena mereka adalah penyebab utama kegaduhan,” tegas Novel. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!