Habib Bahar Dilaporkan karena Menghina Jenderal Dudung? Kombes Zulpan Menjawab, Ternyata
Sejauh ini, penyidik tengah mendalami lebih lanjut dua laporan tersebut.
"Didalami dahulu nanti baru ditindaklanjuti. Yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," kata Endra Zulpan.
Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember. (cr3/jpnn)