Habib Bahar Dipolisikan, Kalimat Ruhut Sitompul Menghantam Aziz Yanuar
Senin, 20 Desember 2021 – 17:57 WIB
Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Soal pelaporan itu, Aziz Yanuar mengatakan bila dengan separatis, pembunuh, pemerkosa, dan perusuh mengedepankan dialog dan semangat persaudaraan, seharusnya terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana juga dilakukan hal yang sama.
"Seharusnya sesama anak bangsa yang cinta NKRI masih di pulau yang sama, bisa dialog dengan semangat persaudaraan," kata Aziz Yanuar.
Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu, proses hukum pidana merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kasus itu. (cr1/jpnn)