Habib Bahar jadi Tersangka Lagi, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan
Lebih lanjut, Azis menyatakan, korban langsung membuat laporan ke polisi tepat setelah kejadian tersebut. Tetapi setelah itu kedua belah pihak melakukan perdamaian.
Bahkan, pelapor beserta kuasa hukumnya langsung mencabut laporan ke polisi dilengkapi dengan beberapa bukti.
Dengan begitu, kata Azis, kasus yang menjerat Bahar merupakan kasus lama, dan bukan kasus penganiyaan.
“Itu bukan penganiayaan, tapi kesalahpahaman yang membuat pelapor itu membuat lapporan pada tahun 2018 yang lalu,” tuturnya.
“Diiringi pula dengan pencabutan laporan kepolisian yang ditempuh oleh pelapor. Kemudian, perkara tersebut sudah selesai dengan adanya perdamaian dari pihak Habib Bahar dengan pelapor,” tukasnya. (all/radarbogor)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?