Habib Bahar Menolak Diperiksa Polisi
"Keterangan sah di pengadilan, saya keterangannya di pengadilan aja."
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa Habib Bahar sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan Andriansyah yang terjadi pada 4 September 2018 untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Sedianya penyidik memeriksa Habib Bahar sebagai tersangka, di Lapas Gunung Sindur pada Senin 23 November 2020.
Namun, Habib Bahar menolak. Pemeriksaan Habib Bahar digelar setelah penyidik mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) Pas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: