Habib Bahar Smith Minta Bebas
Kamis, 03 Juni 2021 – 14:15 WIB
"Saksi korban tidak mau memperpanjang masalah karena sudah berdamai. Ada surat perjanjian," katanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Habib Bahar dengan hukuman penjara selama lima bulan.
Adapun hal yang meringankan, kata jaksa, Habib Bahar berlaku jujur selama proses persidangan berlangsung dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Namun, hal yang memberatkan, lanjut jaksa, Bahar tidak memberikan contoh yang baik selaku pendakwah atau ulama yang melakukan kekerasan. (antara/jpnn)