Habib Rizieq Bakal Serahkan Bukti Baru soal Ahok
"Jadi menurut kami, kelengkapan saksi dan alat bukti serta kekuatan argumentasi hukum yang disampaikan para ahli, sudah tidak ada alasan lagi bagi kepolisian. Segera tetapkan Ahok sebagai tersangka," ujarnya.
Bukan hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka, Rizieq berharap supaya Ahok segera ditahan. "Dengan alasan, satu karena ini menyangkut pasal KUHP yang ancaman pidananya lima tahun," ujar Rizieq.
"Kedua, supaya yang bersangkutan tidak melarikan diri. Karena dengan jabatan dan posisinya dia punya potensi melarikan diri," tambahnya.
Dia juga mendesak Bareskrim Polri untuk tidak menunda putusan hasil gelar perkara yang berlangsung selama sebelas jam ini.
"Sebab ini sudah jadi heboh nasional dan internasional. Kami harus tegakkan supremasi hukum," pungkas dia. (mg4/jpnn)