Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Ruhut Sitompul Ingatkan Hal Ini, Hati-Hati
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi soal eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang bebas bersyarat hari ini Rabu (20/7).
Ruhut berharap Habib Rizieq bisa memegang kepercayaan negara yang memberikan bebas bersyarat.
"Sekarang dia diberi bebas bersyarat, tolong digarisbawahi "bersyarat". Otomatis ada catatan yang harus dia patuhi," kata Ruhut kepada JPNN.com.
Ruhut juga meminta Habib Rizieq bisa saling menghormati antarsesama Warga Negara Indonesia.
"Namanya bebas bersyarat kalau nanti ada hal-hal yang dilanggar nanti dia bisa kena lagi, ingat itu. Harapan saya, sudah Habib Rizieq jalanlah di jalan hukum karena Indonesia negara hukum," ujar Ruhut.
Sebelumnya, terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong, Muhammad Rizieq Shihab telah mengantongi pembebasan bersyarat.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti pada Rabu (20/7).
Rizieq ditahan pada 12 Desember 2020, selanjutnya menjalani masa hukuman di rumah tahanan Bareskrim Polri.