Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Aziz Yanuar: Insyaallah, Mohon Doanya
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab, terpidana pelanggaran karantina kesehatan dan kabar bohong, menghirup udara bebas mulai hari ini, 20 Juli 2022.
Aziz Yanuar, penasihat hukum Habib Rizieq, membenarkan informasi kliennya telah menyelesaikan masa penahanan dan dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim, Rabu (20/7).
"Insyallah mohon doanya," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.
Aziz tidak memerinci kapan waktu persinya Habib Rizieq dikeluarkan dari Rutan Bareskrim Polri.
"Wallahu'alam, mohon doanya," ujarnya.
Menurut Aziz, kebebasan Habib Rizieq hari ini untuk semua kasus.
"Semua kasus," tegasnya.
Aziz mengatakan ada fasilitas yang diambil oleh pengacara sehingga Rizieq dapat bebas hari ini.