Habib Rizieq Belum Pulang, Pemeriksaan Saksi Tetap Dikebut
Kamis, 08 Juni 2017 – 04:26 WIB
Ekspose kasus sendiri, menurut Argo, dari pihaknya dihadiri Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, dan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Tujuan ekspose kasus ini untuk menyampaikan peristiwa pidana dan fakta hukum serta menyamankan persepsi antara Kepolisian dan Kejaksaan. Dalam ekspose kasus itu penyidik sudah menyampaikan mulai dari keterangan formal maupun keterangan materi sudah disampaikan ke Kejaksaan. Untuk hasilnya kami menunggu sikap pihak kejaksaan," pungkasnya. (ind)