Habib Rizieq dan Menantunya Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Pemanggilan hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab dan Hanif Alatas dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rencananya Habib Rizieq dan Hanif Alatas dimintai keterangan sebagai kapasitas mereka sebagai saksi dalam kasus yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut.
Dalam pemanggilan kedua ini, Rizieq Shihab kembali beralasan seperti pada pemanggilan pertama yakni sedang dalam masa pemulihan setelah dirawat di RS Ummi Bogor, Jawa Barat pada 28 November 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/12) sore.
Aziz mengatakan alasan tersebut telah disampaikanya kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Beliau (Rizieq Shihab-red) masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang malam tadi sudah dilaksanakan. Artinya beliau saat ini masih bersama dengan urusan keluarga," ungkap Aziz kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/12) sore.
Di sisi lain, Aziz mengklaim kondisi Rizieq saat ini sedang tidak dalam keadaan sakit.