Habib Rizieq dan Menantunya Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi
"Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," ungkap Fadil saat jumpa pers di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Di sisi lain, Fadil mengatakan jika HRS tidak memenuhi panggilan penyidik lagi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Selain itu, pengikut Rizieq Shihab diminta untuk tidak menghalangi penyidikan kepolisian.
Sebab, hal itu merupakan melanggar hukum dan dapat dipidana.
"Saya dan Pangdam Jaya (Mayjen TNI Dudung Abdurachman-red) mengimbau kepada saudara MRS, dan pengikutnya untuk tidak menghalangi penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum," tegas Fadil. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: