Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habib Rizieq Dipolisikan, Pentolan FPI: Itu Fitnah!

Senin, 26 Desember 2016 – 19:01 WIB
Habib Rizieq Dipolisikan, Pentolan FPI: Itu Fitnah! - JPNN.COM
Habib Novel Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama, Senin (26/12) siang.

Menanggapi itu, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin mengatakan, laporan tersebut merupakan fitnah.

Sebab, menurutnya, ceramah yang disampaikan Habib Rizieq di Pondok Kelapa, Minggu (25/12), terlalu jauh untuk sampai disimpulkan mengandung muatan penistaan agama.

Habib Novel bahkan menilai, laporan tersebut sebagai upaya menutup perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Itu hanya fitnah. Tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (26/12).

Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini juga menuturkan, tidak mungkin Habib Rizieq menistakan agama lain.

Sebab, menurutnya, selama ini Habib Rizieq getol menyuarakan toleransi antarumat beragama.

Buktinya, tambah Habib Novel, Habib Rizieq menerima gelar Man of The Year dari kalangan non-muslim.

JPNN.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama, Senin (26/12) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News