Habib Rizieq Dipolisikan, Pentolan FPI: Itu Fitnah!
jpnn.com - JPNN.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama, Senin (26/12) siang.
Menanggapi itu, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin mengatakan, laporan tersebut merupakan fitnah.
Sebab, menurutnya, ceramah yang disampaikan Habib Rizieq di Pondok Kelapa, Minggu (25/12), terlalu jauh untuk sampai disimpulkan mengandung muatan penistaan agama.
Habib Novel bahkan menilai, laporan tersebut sebagai upaya menutup perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Itu hanya fitnah. Tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini juga menuturkan, tidak mungkin Habib Rizieq menistakan agama lain.
Sebab, menurutnya, selama ini Habib Rizieq getol menyuarakan toleransi antarumat beragama.
Buktinya, tambah Habib Novel, Habib Rizieq menerima gelar Man of The Year dari kalangan non-muslim.