Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Ferdinand Hutahaean: Perasaan Hakim Terlalu Mendominasi
Jumat, 28 Mei 2021 – 12:52 WIB
Lantas, Ferdinand menanyakan apakah vonis hukuman dari majelis hakim berbeda jika Rizieq bukan tokoh agama.
"Hukum itu tidak melihat status sosial setiap orang di muka hukum, semua sama dan setara, tidak boleh dibedakan apa pun statusnya," laniutnya.
Mantan juru bicara pasangan capres Prabowo-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019 itu berharap JPU akan melakukan banding atas putusan majelis hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa itu. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: