Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Novel Singgung Kasus Kerumunan Jokowi dan Khofifah
Senin, 31 Mei 2021 – 10:08 WIB
Selain itu, Novel juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering menyebabkan kerumunan bersama rakyatnya.
"Jokowi dan pelanggar prokes yang lain harus dipenjara delapan bulan serta denda Rp20 juta," tutur Novel.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?