Habib Rizieq, Silakan Datang ke Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mau melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika memang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 di Arab Saudi.
"Laporkan saja kalau memang terbukti ada diiming-imingi (uang)," ujar Arief Budiman ditemui di kantornya, Selasa (2/4).
Arief mengatakan petugas pemilu di manapun harus berlaku netral. Petugas pemilu haram berpihak terhadap pasangan calon tertentu. Sebab itu, Arief berharap, Rizieq menjalankan mekanisme sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jadi, memang sudah ada mekanismenya," ungkap dia singkat.
BACA JUGA: Habib Rizieq Imam Besar, Tidak Mungkin Bohong
Sebelumnya, Habib Rizieq menduga para ketua KPPS di Arab Saudi telah dihubungi elite partai politik tertentu, untuk memenangkan capres dan cawapres Joko Widoeo - Ma'ruf Amin.
Dalam dugaan Rizieq, para ketua KPPS bakal mendapat uang jika sukses memenangkan capres-cawapres nomor urut 01 itu. Selain uang, mereka akan mendapat fasilitas lain jika menangkan Jokowi - Ma'ruf.
BACA JUGA: Bantulah Prabowo Menang agar Bawa Habib Rizieq Pulang